Uang Persediaan dapat diberikan kepada Fakultas/Lembaga/Biro/Unit yang telah menyelesaikan Pembukuan BPP TA 2019 dengan menyampaikan kepada Bagian Keuangan (Bendahara Pengeluaran): 1. LPJ dan BACO 2. Softcopy Pembukuan BPP bulan Desember 2019. Dokumen SPP UP yang diupload: 1. SP yang sudah di ttd oleh PPK 2. FC Rekening Operasional bulan Januari 2020 3. DRK (print out dari apikasi SAKU) yang telah di ttd oleh BPP dan PPK Dokumen yang dilampirkan pada SPP UP ke Bagian Keuangan: 1. SPP 2. DRK