Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Tahun 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Pegawai di Lingkungan UNJ.
Menindaklanjuti Surat Edaran Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 11 Tahun 2021.