STANDAR BIAYA MASUKAN UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA TAHUN 2025
NOMOR: 51 TAHUN 2024
STANDAR BIAYA MASUKAN UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA TAHUN 2025
NOMOR: 51 TAHUN 2024
PERBAHAN ATAS LAMPIRAN KEPUTUSAN REKTOR TENTANG PEJABAT PERBENDAHARAAN PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
NOMOR: 63/UN39/HK.02/2025 TANGGAL 17 JANUARI 2025
Yth. 1. Para Wakil Rektor
2. Para Dekan
3. Para Ketua Lembaga
4. Kepala Sekolah Pascasarjana
5. Kepala BPS
6. Para Direktur
7. Para Kepala UPT
Tentang : Penghematan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas TA 2024
Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Sumber Daya
Prof. Dr. Ari Saptono, S.E., M.Pd.
NIP. 197207152001121001
Masuk ke sistem untuk mengelola administrasi keuangan
Lindungi akun Anda dengan tidak memberikan username dan password Anda pada siapapun.
Segala risiko akibat penyalahgunaan akun pengguna menjadi tanggung jawab pengguna sepenuhnya.
Copyright © 2020 - 2025 Universitas Negeri Jakarta. Seluruh hak cipta dilindungi. | v1.13