Kepada Yth.
Pejabat Pembuat Komitmen
di Lingkungan Universitas Negeri Jakarta
Kepada Yth.
Pejabat Pembuat Komitmen
di Lingkungan Universitas Negeri Jakarta
Informasi Penting Bendahara
Dalam rangka pengelolaan kas yang lebih baik, berikut kami sampaikan beberapa informasi:
Sumber : SAKTI 2023
Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi, ehsiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi dalam pertanggungiawaban perjalanan dinas pada satuan ke{a di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, bersama ini disampaikan hal sebagai berikut: Dasar Hukum 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.OS/2O12 tentang Perj alanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidat Tetap. 2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164IPMK.OSl2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri. 3. Peraturan Direktur Jendera-l Perbendaharaan Nomor PER22lPBl2Ol3 tentang Ketentual Lebih Lanjut Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tetap. 4. Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur tentang Standar Biaya Masukan.
dst.. terlampir
Masuk ke sistem untuk mengelola administrasi keuangan
Lindungi akun Anda dengan tidak memberikan username dan password Anda pada siapapun.
Segala risiko akibat penyalahgunaan akun pengguna menjadi tanggung jawab pengguna sepenuhnya.
Copyright © 2020 - 2026 Universitas Negeri Jakarta. Seluruh hak cipta dilindungi. | v1.16.1